Klarifikasi Kejagung Soal Celine Panggil Jaksa Agung 'Papa': Ibu Sruningwati Burhanuddin Sudah Menganggap Sebagai Anak

Jum'at, 03 November 2023 | 19:08 WIB
Klarifikasi Kejagung Soal Celine Panggil Jaksa Agung 'Papa': Ibu Sruningwati Burhanuddin Sudah Menganggap Sebagai Anak
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa Celine Evangelista memiliki kedekatan dengan Keluarga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Bahkan istri Burhanuddin, Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine seperti anaknya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan hal tersebut merespons pernyataan terdakwa kasus korupsi Amalia Sabara alias Amel yang membeberkan kedekatan Celine dengan Burhanuddin saat persidangan di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Ketika itu, Amel mengungkap Celine menyebut Burhanuddin dengan panggilan 'papa'.

Baca Juga: Instagram Celine Evangelista Diserbu Netizen, Usai Ramai soal Rp500 Juta dan Panggil Jaksa Agung 'Papa'

"Artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Karena kedekatan keluarga tersebut, kata Ketut, Sruningwati kerap mengajak Celine dalam kunjungan kerja ke daerah untuk mengisi acara sebagai master of ceremony atau MC.

Selain itu, Celine juga kerap diundang untuk mengisi acara keluarga di Rumah Dinas Jaksa Agung.

"Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," jelas Ketut.

Ketut juga menegaskan bahwa Burhanuddin tidak mengenal sosok Amel.

Baca Juga: Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi dan Disebut Panggil Jaksa Agung 'Papa', Ernest Prakasa Ngakak

Terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara perkara korupsi tambang WIUP PT Antam tersebut dituding hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine yang seolah-olah bisa membantu perkara di Kejaksaan.

"Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Ketut mengungkap bahwa Celine secara tegas telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.

Atas dasar tersebut jaksa menurutnya tidak melakukan pemeriksaan karena tidak adanya saksi.

"Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI