Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan

Jum'at, 03 November 2023 | 16:41 WIB
Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan
Ketua MK Anwar Usman memenuhi panggilan kedua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku siap menghadapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim tersebut bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

"Semua harus siap, lah," kata Anwar setelah diperiksa MKMK di Gedung II MK, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (3/11/2023).

Dalam perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Anwar harus menjalani dua kali sidang pemeriksaan secara tertutup.

Sebab, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan Anwar paling banyak dilaporkan dan perlu diberikan kesempatan membela diri.

Berdasarkan 21 laporan yang masuk ke MKMK, Anwar Usman menjadi hakim terlapor dalam 15 perkara.

Selain itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan sebanyak empat kali karena menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Anwar, pada pemeriksaan kedua, lebih banyak ditanya soal dinamika Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang bocor ke publik melalui sebuah berita investigasi.

"Tidak mengincar atau bagaimana. Tadi ada yang diklarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Sumpah Anwar Usman yang Absen Saat RPH: Demi Allah, Saya Memang Sakit

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI