KPK menyebut nilai gratifikasi Eko ditaksir mencapai Rp 10 miliar lebih.
Eko sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya. Mereka dicegah selama enam bulan, untuk manjalani proses penyidikan.
Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.
Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Setelahnya KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dijadikan tersangka.