Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!

Jum'at, 03 November 2023 | 14:51 WIB
Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!
Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta! (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menuding Polda Metro Jaya menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait harga sewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak merespons santai tudingan kuasa hukum Firli tersebut. Ia memastikan penyidik telah memiliki fakta-fakta terkait rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut. 

"Itu hak dari teman-teman pengacara. Tapi yang jelas penyidik telah mempunyai beberapa fakta-fakta penyidikan yang merupakan hasil permintaan keterangan terhadap para saksi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Fakta-fakta tersebut, kata Ade, salah satunya merujuk hasil keterangan E selaku pemilik rumah Kertanegara Nomor 46. Berdasar keterangan E rumah tersebut disewa bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta seharga Rp650 juta pertahun.

Baca Juga: Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta

Ade menambahkan, Alex menyewa rumah tersebut sejak 2020 dan diperpanjang hingga 2024.

"Yang jelas dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Keterangan Nomor 46 adalah milik saudara saksi E yang disewakan kepada saudara AT mulai tahun 2020 dengan nilai uang sewanya adalah 650 juta per tahun," ungkapnya. 

Kekinian penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa Alex sebagai saksi. Pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. 

Rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Kertanegara, Jaksel saat digeledah polisi. (ist)
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Kertanegara, Jaksel saat digeledah polisi. (ist)

Bantah Sewa Ratusan Juta

Ian sebelumnya mengklaim Firli tidak mengenal pemilik rumah Kertanegara Nomor 46. Ia juga membantah uang sewa rumah tersebut mencapai Rp650 juta pertahun sebagaimana diungkap Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Disebut Biayai Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta, Bos Alexis Alex Tirta Diperiksa Hari Ini

 "Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/10/2023).

Ian lantas berdalih proses penyewaan rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut diurus orang kepercayaan Firli bernama Andreas. Kemudian Andreas menurutnya menggunakan jasa agen properti Ray White.

"Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp650 juta juga, itu apa lagi. Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI