Suara.com - Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak belakang dari kali pertama lembaga antirasuah tersebut didirikan. Saat itu KPK mendapat kepercayaan dan harapan publik yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani menilai saat ini KPK kerap bermasalah. Terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri malah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"KPK saat ini tengah mendelegitimasi lembaganya sendiri," ujar Hisyam kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Tak hanya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli, berbagai persoalan juga terjadi di KPK seperti permasalahan etik di internalnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
Akibatnya, muncul kritikan tajam dari internal termasuk mantan pegawai KPK, pakar hukum, serta masyarakat luas yang menurut Hisyam menambah delegitimasi kelembagaan KPK.
Kondisi KPK, kata Hisyam, berbeda terjadi pada kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Korps Adhyaksa ini belakangan malah membongkar kasus megakorupsi di sejumlah institusi, seperti penanganan perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI hingga kasus BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung pun dianggapnya kini sebagai tumpuan masyarakat dalam memberantas berbagai persoalan hukum seperti korupsi.
"Reward justru diberikan publik terhadap lembaga kejaksaan dalam proses penegakan hukum karena berhasil mengungkap perkara hukum dengan soliditas kelembagaan dan turut serta memulihkan kerugian keuangan negara," tuturnya.
Bahkan Kepolisian yang sering kali menjadi bahan pergunjingan di masyarakat saat ini menurutnya sudah lebih baik.
Setelah sebelumnya diterpa masalah Kanjuruhan, Sambo, Teddy Minahasa, dan sengkarut persoalan internal lainnya.
Ia mengatakan, kolaborasi kejaksaan dengan Polri dalam penanganan sebuah perkara dari penyelidikan hingga penuntutan juga berjalan baik.
"Ini patut mendapatkan apresiasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tercatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Survei yang dilakukan pada 16-20 Oktober 2023 itu mendapati bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75,1 persen.