Diperiksa MKMK, Hakim Daniel Ceritakan Proses Pengambilan Keputusan dalam RPH

Kamis, 02 November 2023 | 20:01 WIB
Diperiksa MKMK, Hakim Daniel Ceritakan Proses Pengambilan Keputusan dalam RPH
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh usai menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara tersebut juga memiliki pandangan tersendiri.

Ia menilai Gibran merupakan tokoh ideal sebagai pemimpin Bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI