Suara.com - Tim kuasa hukum, Syahrul Yasin Limpo, berharap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memiliki 'taring' untuk mengungkap kebenaran perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap kliennya.
Djamaluddin Koedoeboen, salah satu kuasa hukum SYL menggatakan, tidak boleh ada keistimewaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa Dewas KPK.
"Saya kira enggak boleh (ada keistimewahaan). Semua orang sama, setiap masayarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Ditegaskannya Dewas KPK dibentuk untuk mengawasi kinerja insan lembaga anti korupsi.
"Dan untuk itulah kita berharap, Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena-kan publik berhak untuk tahu," tegasnya.
Dia juga berharap agar penangaan dugaan pemerasan tersebut berjalan dengan objektif, baik yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK.
"Semua pihak kita harap objektif-lah, baik itu Dewas KPK maupun juga Polda Metro Jaya, maupun Bareskrim. Kami yakin sungguh pasti beliau-beliua punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," ujarnya.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Selain itu SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan)juga sudah diperiksa Dewas KPK.
Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.
Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.