Suara.com - Saksi sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Khaidar, mengaku tidak terpaksa saat diajak Praka Riswandi Manik Cs ikut ke dalam mobil.
Sekedar informasi, Khaidar merupakan korban lain Praka Riswandi Sc, selain Imam Masykur. Keduanya diculik dan dianiaya dalam waktu yang sama.
Oditur militer pun mengaku heran mendengar jawaban Khaidar lantaran tidak merasa terpaksa diajak ikut oleh Praka Riswandi Cs. Sebab, sejak awal Praka Riswandi Cs sudah mengintimidasi Khaidar.
"Baik ketika saksi dibawa, itu kan saksi dari toko dibawa ke mobil, ditanya mau diborgol atau tidak, saksi bilang tidak. Tetapi di dalam mobil mata saksi juga ditutup, nah ketika saksi diajak terpaksa tidak?" tanya oditur di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
"Enggak dipaksa, cuma diajak biasa, kamu masuk mobil," ucap Khaidar.
Kepada oditur, Khaidar mengaku mengikuti perintah Praka Riswandi Cs karena takut dianiaya.

"Kok mau saksi diajak ke mobil? Emang mau diajak makan-makan?" tanya oditur kemudian.
"Pasrah aja pak, daripada saya entar dipukul," jawab Khaidar.
Oditur kembali mengulangi pertanyaannya. Kali ini, Khaidar mengaku terpaksa ikut Praka Riswandi Cs masuk ke dalam mobil.
"Artinya ketika saksi ikut dengan mobil kendaraan terdakwa itu merasa terpaksa tidak?" tanya oditur menegaskan.