Suara.com - Hakim Konstitusi Manahan Sitompul akui tidak terbawa perasaan sampai menangis dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Mahahan diperiksa dalam sidang tertutup, lantaran menjadi hakim terlapor berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Banyak yang umum mengenai perkara itu. Jadi, saya jawab sebagaimana apa yang saya ketahui saja, sehingga selesai saya diminta keterangan kira-kita keterangannya juga biasa, enggak terlalu menjelimet. Saya jawabnya juga biasa," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Menanggapi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang menangis dalam pemeriksaan sebelumnya, Manahan mengaku tidak menangis.
"Tidak terlalu sampai membuat nangis. Saya nggak (menangis), biasa saja pertanyaannya, saya jawab," ujarnya.
Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan itu, MK membolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Baca Juga: Irit Bicara usai Diperiksa MKMK, Saldi Isra: Nanti Kalau Saya Jawab Beda, Repot Juga
Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.