Suara.com - Polisi mengungkap kronologi peristiwa penembakan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap pria berinisail GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10/2023) malam. GR merupakan anak buah Nus Kei.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menuturkan bahwa kelompok John Kei awalnya mengaku mendapat informasi adanya rencana penyerangan yang akan dilakukan kelompok Nus Kei.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Titus kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Pada Minggu (29/10/2023) malam, kata Titus, enam orang dari kelompok Nus Kei datang menggunakan mobil ke lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam. Kelompok John Kei yang telah mengetahui adanya rencana penyerangan tersebut kemudian melakukan penembakan terhadap GR (44) salah satu anggota kelompok Nus Kei.
"Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban (GR) turun bawa parang, langsung ditembak. Karena mereka (kelompok John Kei) alasannya (menembak) mau diserang, ini ada anak istri kami," ungkap Titus.
Dalam perkara ini penyidik gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap empat orang anggota kelompok John Kei.
Salah satunya FO alias FU (31), selaku pelaku yang menembak GR.
"Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O. Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan," kata Titus.
Penyidik gabungan, lanjut Titus, kekinian masih mendalami latar belakang permasalahan antara kelompok John Kei dan Nus Kei. Sebab peristiwa serupa juga pernah terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2020 lalu.
Baca Juga: Banyaknya Kasus Ngeri Begal di Medan, Bobby Nasution Sarankan Tembak Mati
"Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali," pungkasnya.