Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan persiapannya menjalani fit and proper test di DPR untuk menjadi calon Panglima TNI periode selanjutnya.
Salah satu hal yang dipersiapkan oleh Agus adalah merevisi doktrin di Angkatan Darat.
"Ya sebenernya kalau kita Angkatan Darat, kalau TNI itu kan pembinaan, pembinaannya ada pembinaan materil, pembinaan doktrin, pembinaan pangkalan, pembinaan personel," ungkap Agus kepada wartawan di Bekasi, Rabu (1/11/2023).
Menurut Agus, doktrin perkembangan lingkungan strategis atau Banglistra di Angkatan Darat harus direvisi. Ia berencana mengubah doktrin di Angkatan Darat supaya lebih relevan.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Pesan dari Jokowi
"Kalau di Angkatan Darat sendiri saya akan merevisi doktrin lah ya. Karena doktrin yang kami gunakan ini masih doktrin yang lama, sedangkan sekarang jadi Bangli kita, doktrin kita harus mengikuti Banglistra yang ada," ujar Agus.
"Mungkin dulu mungkin beda , kalau sekarang rekan-rekan lihat sudah ada peperangan, itu jadi referensi kita untuk mengubah doktrin," imbuhnya.
Calon Tunggal Panglima TNI
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR sudah menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Agus menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.
Baca Juga: Agus Subiyanto Siap Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di DPR
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.
"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.
DPR RI sudah menerima Surat Presiden atau Supres ke DPR RI terkait dengan nama calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun pada akhir November 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.