Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Rabu, 01 November 2023 | 15:40 WIB
Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10).

Berdasarkan sumber Suara.com rumah tersebut diduga dijadikan safe house oleh Firli untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.

Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

Bantahan Kuasa Hukum Firli

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli membantah pernyataan Polda Metro Jaya. Disebutnya keterangan tersebut bohong.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," katanya.

Dia menjelaskan proses penyewaan rumah itu. Ian bilang rumah itu dicarikan orang kepercayaan Firli bernama Andreas untuk disewa.

"Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009. Andreas itu-lah yg disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di jakarta," tuturnya.

"Nah kemudian si Andreas ini menghubungi ray white ,agen properti. Kemudian andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah. Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliu (Firli). Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," sambung Ian.

Baca Juga: Alasan Sakit, Bos Hotel Alexis Alex Tirta Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Diundur Lusa

Dia pun membantah biaya sewanya seharga Rp650 juta setahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI