Suara.com - Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap pria berinisial GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menyebut pelaku merupakan pria berinisial FO (31). Ia ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (31/10) kemarin.
"Sudah ditangkap kemarin di tempat persembunyiannya di Cibinong," kata Erna kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
![Pria berinisial FO (tengah) pelaku penembakan pria paruh baya di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. [Dok. Polres Metro Bekasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/01/96685-pelaku-penembakan-pria-paruh-di-bekasi.jpg)
Selain menangkap pelaku, penyidik turut menyita barang bukti. Erna mengungkap barang bukti tersebut salah satunya berupa senjata api atau senpi rakitan.
"Barang bukti mobil Innova, barang bukti lainnya senpi rakitan," ungkapnya.
Kekinian penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota masih memeriksa FO secara intensif. Pemeriksaan terhadap FO dan saksi-saksi lainnya dilakukan untuk mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan ini.
![Senjata api rakitan disita polisi dari pelaku penembakan pria paruh baya di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. [Dok. Polres Metro Bekasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/01/61421-senjata-api-rakitan.jpg)
"Saksi yang sudah diperiksa lima orang," pungkasnya.