Agus Subiyanto Siap Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di DPR

Rabu, 01 November 2023 | 11:24 WIB
Agus Subiyanto Siap Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di DPR
Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku siap untuk menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and porper test sebagai calon Panglima TNI.

Diketahui, fit and poper test segera dilakukan oleh Komisi I DPR, menyusul masuknya surat presiden atau surpres ke DPR mengenai pergantian calon Panglima TNI. Jokowi hanya mengajukan nama Agus sebagai calon tunggal.

"Siap lah (jalani fit and proper test calon Panglima TNI)," ujar Agus usai mendampingi Menhan Prabowo meresmikan Rumah Sakit (RS) Tingkat III Salak dr. H. Sadjiman, Bogor, Rabu (1/11/2023).

Meski siap mengikuti uji di Komisi I, Agus mengaku belum mengetahui detail kapan waktu pelaksanaan fit and propers test digelar di DPR. 

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan Loyal dengan Presiden Jokowi

"Saya belum dengar kapan fit and proper test," kata Agus.

Janji Loyal ke Jokowi

Agus sebelumnya mengklaim akan loyal kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penegasan loyal terhadap panglima tertinggi disampaikan Agus merespons kesiapan dirinya sebagai Panglima TNI. Diketahui, Jokowi sudah mengusulkan nama Agus ke DPR melalui surat presiden terkait pergantian Panglima TNI.

"Saya sih loyal kepada panglima tertinggi saya, presiden. Karena sebelum di sini pun, saya ditempatkan di mana saja, pernah di Tim-Tim. Saya dulu menyelesaikan sampai 1999 terakhir di sana, kemudian di Poso juga. Jadi saya sebagai prajurit siap ditempatkan di mana saja," tutur Agus.

Baca Juga: Makna di Balik Tiga Jempol Prabowo untuk Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

 Presiden Jokowi saat diwawancara soal undangan untuk bertemu capres dan cawapres, saat berada di Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Presiden Jokowi saat diwawancara soal undangan untuk bertemu capres dan cawapres, saat berada di Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Agus mengatakan dirinya akan membuat prajurit profesional di tubuh, seiring dirinya yang kini dipercaya Jokowi menjadi seorang calon Panglima TNI.

"Kita akan buat prajurit yang profesional," kata Agus.

Tiga Jempol dari Prabowo

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto merespons terkait KSAD Jenderal Agus Subiyanto yang merupakan calon tunggal Panglima TNI. Meski tanpa kata, Prabowo memberikan tiga jempol dalam merespons perihal Agus.

Pertama, Prabowo mengacungkan jempol ketika ditanya mengenai penilaian dirinya terhadap sosok Agus yang menjadi caln tunggal Panglima TNI.

Adapun Prabowo menanggapi pertanyaan ini usai meresmikan Rumah Sakit (RS) Tingkat III Salak dr. H. Sadjiman, Bogor, hari ini. Agus turut hadir mendampingi Prabowo dalam acara peresmian tersebut.

Sikap serupa ditunjukan Prabowo ketika ia merespons pertanyaan mengenai Agus yang segera menjalani uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR. Lagi-lagi, Prabowo hanya menjawab dengan mengacungkan jempol kanannya.

Prabowo kembali memberikan jempol saat menanggapi pertanyaan mengenai kapabilitas Agus untuk menjadi seorang Panglima TNI.

Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Suara.com/Novian)
Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Suara.com/Novian)

DPR Terima Surpres

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR sudah menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Agus menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.

"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.

"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

DPR RI sudah menerima Surat Presiden atau Supres ke DPR RI terkait dengan nama calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun pada akhir November 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

"Iya (sudah terima surpres)," kata Meutya saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Namun, saat ditanya perihal nama siapa yang disodorkan Presiden RI Jokowi untuk menggantikan Yudo Margono, Meutya masih enggan mengungkap. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menyampaikannya ke publik.

"Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyampaikan bahwa nama yang disodorkan untuk menggantikan Yudo menjadi Panglima TNI yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) baru yani Jenderal Agus Subiyanto.

"Iya saya dapat informasi bahwa ada surat itu, Surpres surat presiden yang dikirim ke DPR yang konon itu adalah surat minta persetujuan dari DPR tentang pengangkatan KSAD, Pak Agus menjadi Panglima TNI," katanya saat dikonfirmasi.

Namun, ia megaku hal tersebut hanya sebatas informasi yang didapat dan belum secara resmi disampaikan.

Secara aturan, bila Agus menjadi calon Panglima TNI tidak ada aturan yang dilanggar.

"Tapi sampai sekarang ini saya belum fix gitu ya. Tentu secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silahkan aja ya. Karena syarat untuk menjadi Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat KASAD. Nah pak Agus ini perwira aktif, dan sedang menjabat KASAD," tuturnya.

"Ya sudah clear, selesai. Bahwa menjadi KASAD 1 jam, 2 jam, 3 jam, sebulan, dua bulan ya tidak dicantumkan di dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004. Jadi ya sah-sah saja, boleh," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI