Eks Penyidik KPK Desak Firli Bahuri Segera Ditangkap

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 01 November 2023 | 04:10 WIB
Eks Penyidik KPK Desak Firli Bahuri Segera Ditangkap
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak agar Firli Bahuri untuk segera ditangkap.

Pernyataan tersebut disampaikannya karena masih ada kemungkinan Ketua KPK itu bisa sembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

"Ya sangat yakin, karena ini bukan pertama kali kasusnya dia," ungkap Novel Baswedan di acara podcast Deddy Corbuzier.

Novel kembali mengingatkan untuk kepolisian segera menangkap Firli bila bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Bahkan bukti dan dugaan yang dikumpulkan sudah terlampau banyak.

Baca Juga: SYL Selesai Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang

"Saya mengingatkan sebaiknya Firli Bahuri segera ditangkap, kalau betul buktinya lengkap karena buktinya itu kan terlalu banyak, dugaanya perbuataanya terlalu banyak," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bakal ada celah untuk Firli menyembunyikan bukti, termasuk harta kekayaanya. Menurutnya, dengan kondisi saat ini kemungkinan melarikan diri pasti ada.

"Saya khawatirnya begini, kalau diduga sering berbuat pastilah ada harta kekayaanya yang akan disembunyikan, saya khawatir kalau kemudian itu yang akan terjadi. Dengan kondisi sekarang bisa saja melarikan diri, nah kalau sudah melarikan diri nyarinya susah," ujarnya.

Jadi, kata dia, dengan mengambil resiko membiarkan kasus berjalan begitu lama justru ada peluang untuk Firli melarikan diri. Namun apabila statusnya masih menjadi saksi tentu tidak akan bisa ditangkap.

"Jadi, saya pikir ngambil resiko kalau dibiarkan kemudain justru ada peluang melarikan diri, kalau sudah tersangka yah kalau saksi kan nggak bisa ditangkap," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Dijadikan Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Sejak 2020

Meski begitu, dia menilai dengan semua bukti yang terlampau banyak itu tidak mungkin seorang Firli tidak berakhir menjadi tersangka.

"Tapi dengan bukti-bukti begini, masa sih nggak tersangka," ucapnya.

Kontributor : Ayuni Sarah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI