Suara.com - Seorang pejabat Malaysia dilaporkan meninggal dunia saat mendaki gunung Everest pada Senin (30/10/2023). Pejabat tersebut bernama Parthiban A/L Kandasamy (38) yang bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia.
Dalam keterangan pers yang dikutip dari Antara pada Selasa (31/10/2023), peristiwa itu terjadi di Gorak Shep, Nepal, sekitar pukul 02.30 dini hari waktu setempat atau sekitar pukul 03.45 WIB.
Saat ini, Kedutaan Besar Malaysia di Kathmandu sedang mengatur pemulangan jenazah Gorak Shep ke Kathmandu untuk diautopsi di Rumah Sakit Teaching, Kathmandu.
Wisma Putra menyebutkan, jenazah almarhum segera dibawa ke Malaysia setelah semua urusan visum dan dokumentasi selesai.
Baca Juga: 5 Gunung Tertinggi di Dunia, dari Everest hingga Makalu
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum, dan melalui Kedutaan Besar Malaysia di Kathmandu menyatakan akan membantu pengurusan jenazah almarhum ke Malaysia.
Gunung Everest merupakan gunung tertinggi di dunia dengan 8.850 meter di atas permukaan laut (mdpl). Gunung ini terletak di perbatasan Nepal dan Tibet.
Gunung everest jadi bagian dalam wilayah pegununungan Himalaya, dan puncaknya oleh penduduk Nepal disebut dengan Sagarmatha.
Mengutip One Earth, keberadaan dan kelestarian gunung sangatlah penting untuk kehidupan umat manusia, karena jadi menara air dunia, karena di dalamnya mengandung 60 hingga 80 persen sumber daya air tawar untuk bumi.
Baca Juga: Sinopsis Film UNNCHAI: Persahabatan 3 Lansia yang Mendaki Gunung Everest
Sehingga tidaknya setengah dari populasi dunia bergantung pada jasa ekosistem pegunungan untuk bertahan hidup. Bahkan sumber makanan berada di sana, karena biasaya gunung terdiri dari hutan, sungai, hingga mata air danau di wilayahnya.