Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Suara.com pada Selasa (31/10/2023) keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.11 WIB. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol.
"Aku lagi mau diperiksa ya," singkat SYL.
Selain SYL dan Hatta, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Pemeriksaan terhadap Irwan juga dilakukan di Bareskrim Polri.
Namun hingga kekinian Kombes Irwan belum nampak terlihat masuk Gedung Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Terkait alasan dilaksanakan di Bareskrim Dit Tipidkor Bareskrim memfasilitasi keperluan dan permintaan penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan alasan teknis, kesiapan ruangan, penyidik dan alasan teknis lainnya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Bon Tahanan
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan SYL akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri pada Selasa (31/10/2023). SYL diperiksa dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepadanya.
"Informasi yang kami terima, iya betul," kata Ali Firli, Selasa.
Dia menyebut penyidik KPK sudah melakukan koordinasi terkait peminjaman alias bon tahanan dengan pihak kepolisian untuk bisa memeriksa SYL. Diketahui, SYL kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sudah ada proses adminstrasi (bon tahanan) dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," katanya.