Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ternyata baru memberitahu pimpinan yang lain soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli disebut baru mengabarkan soal pertemuannya dengan SYL kepada pimpinan KPK lainnya setelah skandal tersebut ramai disorot media.
Fakta itu diungkapkan Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono.
Sebagaimana diketahui pertemuan Firli dengan SYL itu sedang diusut Dewas KPK, karena berpotensi terjadi pelanggaran etik. Hal itu karena SYL ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
"Oh cerita dia (kepada empat pimpinan KPK yang lain), setelah ramai-ramai (disorot media) itu cerita," kata Harjono kepada wartawan dikutip pada Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan Vs SYL, Dewas KPK Panggil Empat Orang dari Kementan
Namun terkait konteks pertemuan Firli dan SYL, Harjono mengaku belum mengetahuinya.
"Enggak tahu, 'karena hanya saya ketemu ini,' itu saja. Apa yang dibicarakan kita enggak tahu, beliau juga enggak tahu," kata Harjono.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, pertemuan itu diduga terjadi di GOR bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Firli Bahuri pun mengakui soal pertemuannya dengan SYL pada Maret 2022 lalu.
Pertemuan itu diduga masih terkait dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Di-bon ke Bareskrim Polri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut mereka sesama pimpinan tidak harus saling memberitahu bertemu dengan siapa pun, selagi dilakukan bukan untuk membahas perkara.
"Kalau sekedar ngopi, ngobrol ngalor ngidul, ngapain juga kami laporkan? Dan pimpinan kan juga enggak sempat juga nge-cek, misalnya saya janjian dengan teman, orang ini dilaporkan ke masyaraka... kan ribuan laporan masyarakat diterima KPK," katanya.
"Saya delapan tahun di sini, tahu-lah rata-rata empat ribu, berarti ada 30 ribu lebih laporan. Jangan-jangan seluruh kepala daerah sudah dilaporkan-kan. Tapi-kan, enggak pernah dilakukan penyelidikan, kan gitu. Saya ketemu dengan kepala daerah diberbagai kesempatan," sambungnya.