Suara.com - Dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekaligus adanya pemerasan terus diusut Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Pada hari ini, Selasa (31/10/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dijadwalkan 4 orang (dari Kementan)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Sejauh ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Kemudian SYL juga sudah diperiksa. Dewas KPK juga menyatakan membuka peluang memanggil mantan ajudan Firli dan ajudan SYL.
Dua dugaan pelanggaran etik tersebut masih berkaitan. Pertemuan Filri dengan SYL pada Maret 2023 bagian dari dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementan.
Update Kasus
Sementara itu, dugaan pemerasan terus diusut oleh Bareskrim Polri. Eks Mentan SYL dijadwalkan diperiksa pada Selasa (31/10/2023) siang ini.
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen telah membenarkan kabar pemeriksaan tersebut. Berdasar surat undangan yang diterima pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46
"Di Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2," kata Djamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Djamaludin mengaku akan turut mendampingi proses pemeriksaan nanti.
"Iya betul saya mendampingi," katanya.
Dalam perkara ini penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan kembali untuk melengkapi keterangan dalam pemeriksaan terdahulu yang digelar pada Selasa (24/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik kekinian tengah menyusun jadwal pemeriksaan tambahan terhadap Firli.
"Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2023) lalu.