Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Di-bon ke Bareskrim Polri

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:54 WIB
Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Di-bon ke Bareskrim Polri
Mantan Menteri Pertanian Syahurl Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). SYL diperiksa dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepadanya.

"Informasi yang kami terima, iya betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya, Selasa (31/10/2023).

Dia menyebut penyidik KPK sudah melakukan koordinasi terkait peminjaman alias bon tahanan dengan pihak kepolisian untuk bisa memeriksa SYL. Diketahui, SYL kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Sudah ada proses adminstrasi (bon tahanan) dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," katanya.

Baca Juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini

Sementara itu, kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen, menyebut kliennya akan diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Di Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2," kata Djamaludin.

Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, SYL membenarkan pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli di rumah bernomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia mengiyakan sembari menganggukan kepalanya saat dicecar awak media soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46 tersebut.

Baca Juga: Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!

Namun, SYL tak menjelaskan lebih detail. Dia hanya meminta agar wartawan menyakan langsung ke Polda Metro Jaya.

"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL kepada wartawan, termasuk kepada jurnalis Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI