Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). SYL diperiksa dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepadanya.
"Informasi yang kami terima, iya betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya, Selasa (31/10/2023).
Dia menyebut penyidik KPK sudah melakukan koordinasi terkait peminjaman alias bon tahanan dengan pihak kepolisian untuk bisa memeriksa SYL. Diketahui, SYL kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sudah ada proses adminstrasi (bon tahanan) dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," katanya.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
Sementara itu, kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen, menyebut kliennya akan diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.
"Di Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2," kata Djamaludin.
Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, SYL membenarkan pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli di rumah bernomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dia mengiyakan sembari menganggukan kepalanya saat dicecar awak media soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46 tersebut.
Namun, SYL tak menjelaskan lebih detail. Dia hanya meminta agar wartawan menyakan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL kepada wartawan, termasuk kepada jurnalis Suara.com.