"Ya sudah clear, selesai. Bahwa menjadi kasad 1 jam, 2 jam, 3 jam, sebulan, dua bulan ya tidak dicantumkan di dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004. Jadi ya sah-sah saja, boleh," sambungnya.
Nama Jenderal Agus Subiyanto Menguat, Usai DPR Terima Supres Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono
Senin, 30 Oktober 2023 | 17:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rossa Mendadak Dijodohkan Dengan Sule yang Masih Menduda : Aku Jadi Mertua Mahalini Dong
23 April 2025 | 07:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI