Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono. Kabar surpres tentang calon panglima baru itu dibenarkan Anggota DPR RI, Meutya Hafid.
“Yes, sudah diterima,” kata Ketua Komisi I DPR RI itu, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, Meutya enggan menyebut nama calon pengganti Yudo. Menurutnya, calon penggantinya calon tunggal usulan Presiden Jokowi. Menurutnya, nama itu nanti diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya Hafid.
Baca Juga: Resmi Jabat KSAD, Letjen TNI Agus Subiyanto Bukan Berasal dari Keluarga Sembarangan
Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10/2023) bakal menggelar rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon tunggal Panglima TNI itu.
Di lain hal, meski nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Jokowi.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu, akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
Jenderal Agus Subiyanto sendiri baru saja menjabat sebagai KSAD pada Rabu (27/10/2023) minggu lalu. Ia dilantik menggantikan posisi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Harta Kekayaan Letjen Agus Subiyanto, Ini Isi Garasi KSAD Pengganti Dudung
Jika memang Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai KSAD kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.
Walau begitu, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan KSDA hanya tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.
Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI. (Antara)