Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berkelakar menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Aex yang ditemui wartawan usai diperiksa Dewan Pengawas KPK megaku tidak tidak terganggu dengan perkara tersebut.
Menurutnya, jika ada pimpinan yang mbalelo tidak akan kan berpengaruh, karena pimpinan KPK berjumlah lima orang.
"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo (pemberontak), yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu. Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu," kata Alex di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46
Alex pun berkelakar, jika ingin menyuap pimpinan tidak bisa hanya satu orang
"Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling enggak tiga lah, menang kan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK menangani dua dugaan pelanggaran etik, pertama pertemuan Firli dengan SYL. Kedua, pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL.
Dalam dua perkara itu Dewas KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK, di antaranya Alex, dan Nurul Ghufron yang diperiksa pada Jumat 27 Oktober. Selain itu, SYL juga sudah diperiksa.
Dewas juga membuka peluang bakal memanggil ajudan SYL dan Firli.
Firli sendiri sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat 27 Oktober, namun meminta untuk ditunda menjadi sebelum 8 November 2023.