Suara.com - Oditur militer menyebut Praka Riswandi Manik sempat menolak ajakan Praka Heri Sandi dan Praka Jamoswir untuk menggerebek toko obat ilegal milik Imam Masykur.
Momen itu disampaikan oditur dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Oditur mengatakan satu hari sebelum penculikan, tepatnya 11 Agustus 2023, Praka Jasmowir menelepon Praka Riswandi.
"Terdakwa 3 menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?' Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata oditur di ruang sidang.

Kala itu, Praka Riswandi sudah menolak ajakan Praka Jasmowir dengan alasan sudah ada rencana liburan bersama keluarganya.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," jawab Praka Riswandi yang disampaikan oditur saat membacakan berkas dakwaan.
Setelah itu, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir terus membujuk Praka Riswandi. Pada akhirnya, Praka Riswandi menuruti kemauan rekan-rekannya.
"Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'Ya sudah lae kalo begitu'," ucap Praka Riswandi ditirukan oditur.

Keesokan harinya, 12 Agustus 2023 pagi, Riswandi menjelaskan kepada istrinya bahwa ada rencana untuk keluar bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir. Rencana liburan pun batal, hal itu membuat istri Praka Riswandi kecewa.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya ada urusan sama kawan-kawan'. Setelah itu, istri terdakwa 1 hanya diam dan termenung kecewa," jelas oditur.
Baca Juga: Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Praka Riswandi mencoba membujuk istrinya, agar rencana liburan dilaksanakan pada 13 Agustis 2023. Namun bujukan Praka Riswandi tak berhasil. Akhirnya, Praka Riswandi meminta kedua rekannya menjemputnya di rumah.