"Apa yang saya alami 2,5 (tahun) lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina," kata Munarman seusai resmi bebas penjara di Lapas Salemba, Senin.
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.