Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara kasus trorisme. Munarman disambut oleh para simpatisannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Munarman sempat berorasi di hadapan simpatisan FPI.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan agenda Munarman selepas bebas hari ini hanya bertemu dengan para keluarga di kediamannya.
"(Agenda Munarman) di rumah saja, silaturahmi bersama keluarga," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Resmi Bebas
Sebelumnya Munarman terlihat berjalan keluar lapas menemui puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) sekira pukul 08.20 WIB.
Munarman yang menggunakan baju koko berwarna putih disambut peluk hangat oleh para simpatisan FPI.
Mengenakan syal dan topi bertuliskan Free Palestine, Munarman mengatakan apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan penderitaan warga Palestina.
“Apa yang saya alami 2.5 lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina,” kata Munarman di depan Lapas Salemba, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
Munarman melanjutkan, warga Palestina bukan hanya kehilangan kebebasan, namun juga kehilangan anak, bayi, dan keluarganya.
“Tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan,” ungkapnya.
“Akibat teroris Israel zionis, laknatuloh karena kita itu kita berikan dukungan kepada saudara kita di Palestina. Karena selama apa yang saya alami tidak ada apa-apanya,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.