Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara kasus trorisme. Munarman disambut oleh para simpatisannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Munarman sempat berorasi di hadapan simpatisan FPI.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan agenda Munarman selepas bebas hari ini hanya bertemu dengan para keluarga di kediamannya.
"(Agenda Munarman) di rumah saja, silaturahmi bersama keluarga," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Resmi Bebas
Sebelumnya Munarman terlihat berjalan keluar lapas menemui puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) sekira pukul 08.20 WIB.
Munarman yang menggunakan baju koko berwarna putih disambut peluk hangat oleh para simpatisan FPI.
Mengenakan syal dan topi bertuliskan Free Palestine, Munarman mengatakan apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan penderitaan warga Palestina.
“Apa yang saya alami 2.5 lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina,” kata Munarman di depan Lapas Salemba, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Munarman melanjutkan, warga Palestina bukan hanya kehilangan kebebasan, namun juga kehilangan anak, bayi, dan keluarganya.