Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua Wakil KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL dan dugaan pemerasaan pimpinan KPK di kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Besok dijadwakan Pak Tanak dan Pak Alex," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10/2023).
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah diperiksa pada Jumat 27 Oktober 2023. Kepadanya Dewas KPK mengkonfirmasi sejumlah hal.
Baca Juga: 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah
"Materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kpada saya," kata Ghufron.
Ghufron mengaku, tidak mengetahui pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan pemerasan itu. Dia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan di media.
"Saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di gor bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," imbuh Ghufron.