Suara.com - Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikabarkan bakal bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (30/10/2023) besok. Hal itu dibenarkan pengacaranya, Aziz Yanuar.
"Insyaallah, Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023. Di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz kepada Suara.com, Minggu (29/10/2023).
Aziz mengklaim kliennya dinyatakan bebas murni dari masa penahanan.
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasis terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.