Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengaku tak terima digugat oleh Badan Hukum PDIP lantaran mengunggah video soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut ada upaya justifikasi lantaran perbedaan partai.
"Jangan karena kita berseberangan, posisi politik misalnya itu menjustifikasi penyebaran kabar kabar bohong," ujar Ade dalam konferensi pers yang dihadiri Suara.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Ade mengaku hanya sekadar menyampaikan edukasi soal berita bohong yang beredar soal Megawati. Dalam hal ini, ia juga tidak pernah mempedulikan soal perbedaan partai.
"Terlepas dari sikap hubungan saya dengan PDIP, terlepas dari itu saya ingin katakan bahwa hal semacam itu tidak layak dilalukan sata ini atau kapanpun sebenarnya," ucapnya.
Ade menjelaskan, dalam video berjudul "Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI?" yang diunggah akun youtube Ade Armando pada 25 September itu malah bermaksud untuk mengedukasi masyarakat. Sebab, isinya adalah mengklarifikasi berita bohong soal Megawati marah-marah karena Kaesang Pangarep gabung PSI.
"Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoax," lanjutnya.
Karena itu, ia mengaku heran lantaran sampai dituntut membayar Rp 200 miliar lebih oleh PDIP atas unggahannya itu.
"Mengapa seolah PDI Perjuangan ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp 200 miliar? Saya akan menjelaskan bahwa saya tidak ada niatan menghina karena tujuan utamanya adalah edukasi politik, dan biarkan masyarakat menilai proses hukum ini," jelasnya.
Video yang tersebar di media sosial soal Megawati marah-marah kata Ade, merupakan konten berita bohong yang bisa memecah belah bangsa. Ia mengaku sudah menelusuri kebenaran video itu hingga akhirnya membuat video edukasi yang berujung digugat.
Baca Juga: Dianggap Salah Paham, Ade Armando Ogah Gugat Balik PDIP usai Dituduh Kurang Ajar ke Megawati
"Isi konten tersebut harus diragukan kebenarannya. Karena hanya datang dari satu sumber yang tidak bisa dinilai keterandalannya, tidak jelas pembuatnya, menggunakan nama-nama yang disamarkan identitasnya, dan tidak ada konfirmasi sedikit pun atas isi informasi tersebut," pungkasnya.
Gugat Ade Armando
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.
Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.
Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.
"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang imateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.