Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dipanggil Dewan Pengawas KPK. Dia dikalrifikasi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ghufron menjadi pimpinan KPK yang pertama kali diperiksa Dewas KPK terkait dua dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Ghufron sebelumnya mengklaim tidak mengetahui pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan pemerasan itu. Dia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan di media.
Baca Juga: Soal Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Baru Tahu dari Media!
"Saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di gor bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," tegas Ghufron.
Berdasarkan penjadwalan Dewas KPK, pemeriksaan harusnya dilaksanakan ke lima pimpinan. Namun empat pimpinan lainnya tidak datang dengan alasan masing-masing.
Firli disebut juru bicara KPK sedang memiliki kegiatan di kantor.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata sedang dinas luar kota. Sementara, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang dalam kondisi sakit.
Dalam pengusutan Dewas KPK sejumlah pihak telah diperiska, termasuk SYL. Mantan ajudan Firli dan ajudan SYL, serta dua tersangka korupsi Kementan, juga berpeluang diperiksa Dewas KPK.
Baca Juga: Nurul Ghufron: KPK Saat Ini Tak Punya Safe House, Termasuk di Kertanegara 46