Kronologi Kasus Zhafira Devi, Selebgram Buang Bayi di Bandara Bali, Sempat Nangis dan Dimasukkan Kloset

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:20 WIB
Kronologi Kasus Zhafira Devi, Selebgram Buang Bayi di Bandara Bali, Sempat Nangis dan Dimasukkan Kloset
Rincian profil Zhafira Devi Liestiatmaja serta penjelasan siapa ZDL. (istimewa) - Kronologi Kasus Zhafira Devi, Selebgram Buang Bayi di Bandara Bali, Sempat Nangis dan Dimasukkan ke Kloset
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena Zhafira takut ketahuan dan diputus oleh pacar barunya, Ia kemudian untuk memasukkan mayat bayinya ke tas kresek putih dan membawanya ke Bandara Ngurah Rai saat akan pulang ke Semarang.

"Dia tidak mau pacar barunya mengetahui kalau dirinya hamil, apalagi sampai melahirkan. Karena dia ingin serius sama pacarnya yang ini," ungkap Dayu. 

Saat di bandara Ngurah Rai, dia membuang tas kresek berisikan bayi itu di parkiran premium Terminal Keberangkatan Domestik.

Bayi tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan sekitar pukul 16.30 Wita dan melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil melacak dan menangkap Zhafira di Semarang pada Kamis (19/10/2023).

Tidak Tahu Ayah Biologisnya

Zhafira mengaku tidak mengetahui ayah dari bayi yang dibuangnya tersebut lantaran sering bergonta-ganti pacar sejak Januari 2023 lalu dan tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan.

Selain itu, Zhafira juga tidak tahu secara pasti berapa usia kandungannya. Namun, berdasarkan hasil autopsi dan uji forensik, bayi itu berusia sekitar 38 minggu dan sudah waktunya melahirkan.

Bayi yang dibuang ibunya tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan 2,5 kg serta panjang badan 48 cm.

Tersangka dengan Hukuman Penjara 9 Tahun

Baca Juga: Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Sering Gonta-ganti Pasangan hingga Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya

Hingga kini, Zhafira telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi yang dikandungnya sendiri di Bandara Ngurah Rai, sehingga terancam hukuman sembilan tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI