Suara.com - Seorang model sekaligus selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja menjadi tersangka atas kasus pembuangan bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Bagaimana kronologi kasus Zhafira Devi ini?
Bayi yang dibuang tersebut ternyata merupakan anak kandung Zhafira sendiri dari hasil hubungan gelap. Perempuan berusia 28 tahun itu akhirnya ditangkap di Semarang, Kamis lalu (19/10/2023).
Kronologi Kasus Zhafira Devi
Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, AKBP Dayu Wikarniti mengungkap kronologi pembuangan mayat bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya tersebut.
Dari hasil interogasi, Zhafira mengaku sudah mengalami sakit perut sejak Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 Wita di hotel ST Legian saat menginap bersama pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura.
Zhafira tidak pernah memberitahu pacarnya bahwa ia sedang hamil. Hingga akhirnya melahirkan di toilet kamar hotel tempatnya menginap sekitar pukul 08.00 Wita.
"Dia melahirkan di kloset kamar mandi. Sekitar satu setengah jam dia di sana, katanya. Lalu, dia membersihkan tubuhnya dari ceceran darah," kata AKBP Dayu Wikarniti saat konferensi pers, Kamis (26/10/2023).
Bayi Dimasukkan ke Tas Kresek
Setelah mengetahui bayinya terlahir di kloset, Zhafira mencoba menyiram bayinya agar masuk lalu menutupnya. Namun hal itu gagal dilakukan hingga akhirnya bayi tewas diduga akibat siraman air.
"Sempat hidup dan sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur. Dan kemungkinan (bayinya) sudah meninggal saat itu," ujar AKBP Dayu.