Dewas KPK Buka Peluang Panggil Eks Ajudan Firli dan SYL serta Tersangka Kasus Korupsi Kementan

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 16:24 WIB
Dewas KPK Buka Peluang Panggil Eks Ajudan Firli dan SYL serta Tersangka Kasus Korupsi Kementan
Dewas KPK Buka Peluang Panggil Eks Ajudan Firli dan SYL serta Tersangka Kasus Korupsi Kementan. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang memanggil mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua dan ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kemungkinan kami bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB (Firli Bahuri), tapi juga ajudan Pak SYL," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Tak hanya itu, dua tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga berpeluang dipanggil Dewas KPK.

Pemanggilan terhadap sejumlah pihak tersebut berkaitan dangan dua kasus dugaan pelanggaran etik. Yakni, pertama pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL saat menjabat menteri pertanian.

Baca Juga: Dewas KPK Akui Tak Punya Kewenangan Usut Safe House Firli Bahuri: Itu Konteksnya Pidana!

Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini. (Suara.com/M. Yasir)
Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini. (Suara.com/M. Yasir)

Kedua kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL terkait kasus korupsi di Kementan.

"Tentu kami enggak bisa buka ya (garis besarnya). Intinya Dewas KPK itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan pak FB (Firli Bahuri), di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," jelas Syamsuddin.

Sementara pada Jumat (27/10/2023), Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Pemeriksaan seharusya juga dilakukan kepada Firli dan tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.

Namun, Filri berhalangan hadir dengan alasan ada kesibukan kerja. Sementara Nawawi disebut sedang dalam kondisi sakit. Kemudian Alex Marwata dan Tanak disebut sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI