Suara.com - Polisi menangkap warga negara atau WN Korea berinisial KH terkait tewasnya petugas Imigrasi berinisial TS di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Proses penangkapan sempat berjalan alot hingga polisi menurunkan personel Gegana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut KH juga sempat mengancam satpam apartemen dengan senjata tajam.
"Kemudian mengurung diri di dalam sehingga kita datangkan tim negosiasiator kemudian dari Gegana karena kita tidak tahu selain senjata tajam ada apa tadinya di dalam," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Peristiwa ini, kata Hengki, terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. KH akhirnya menyerahkan diri pukul 08.00 WIB setelah bernegosiasi dengan melibatkan perwakilan dari Kedutaan Besar Korea.
Baca Juga: Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
"Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Kemudian terduga pelaku baru bisa diamankan pukul 08.00 WIB," ungkapnya.
Kekinian, lanjut Hengki, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KH. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti kematian perihal Imigrasi berinisial TS yang terjatuh dari 19 Apartemen Metro Garden.
"Kita sudah amankan terduga pelaku. Kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.