Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hal ini dilakukan untuk menambah keterangan dari hari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik tengah menyusun jadwal untuk melakukan pemeriksaan tambahan tersebut.
"Kami agendakan (pemeriksaan kembali). Kami masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Selain Firli, kata Ade, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa pegawai KPK. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Baca Juga: Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
"Termasuk minggu depan juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin. Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi di maksud," ungkapnya.
Pada Selasa (24/10/2023) lalu Firli telah diperiksa terkait kasus ini di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan saat itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Firli secara diam-diam datang dan pergi meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa tertangkap kamera awak media.
Rumah hingga Safe House Digeledah
Dua hari setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di kawasan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (26/10/2023). Di hari yang sama penyidik juga menggeledah rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga safe house biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
Baca Juga: Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Ade menyampaikan bahwa penyidik hari ini tengah memeriksa pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 berinisial E. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa (Firli). Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.