Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan Ketua KPK Filri Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dijadwalkan pada Jumat (27/10/2023).
"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).
Firli diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait skandal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini berstatus tersangka di KPK.
Gagal Diperiksa
Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Dewas KPK Ditunda
Dewas KPK gagal memeriksa Firli Bahuri, hari ini.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumya menyebut belum mengetahui alasan Filri meminta penjadwalan ulang.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," ujarnya.
Dia menyebut Firli meminta dijadwalkan diperiksa pada November mendatang.
"Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina.
Baca Juga: Pegawai KPK Ikut Dihadirkan saat Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara, Apa Alasannya?
Selain Firli, tiga wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwatan, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango juga batal diperiksa.
Alasan Nawawi tak hadiri pemeriksaan di Dewas KPK lantaran sedang dalam kondisi sakit. Sementara, Alex dan Tanak sedang di luar kota.
Albertina menyebut yang dapat diperiksa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan, itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," ujar Albertina.
Kasus di Polda Metro Jaya
Sebagaimana diketahui, pertemuan antara Firli dan SYL berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) lalu, Firli mengaku bertemu SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2022 silam.
Kamis kemarin, penyidik KPK menggeledah dua rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.