Dalam pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) lalu, Firli mengaku bertemu SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2022 silam.
Kamis kemarin, penyidik KPK menggeledah dua rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkirim surat kepada Dewas KPK. Isi surat tersebut salah satunya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup melakukan supervisi terkait perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat tersebut dikirim kepada Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023).
"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Ade.
Surat permohonan kepada Dewas KPK RI ini, kata Ade, menindaklanjuti surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang sebelumnya juga telah ditujukan kepada pimpinan KPK.
"Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditunjukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan untuk segera direalisasikan," tuturnya.