Setelah Rumah Firli Bahuri Digeledah, Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Ketua KPK Hari Ini

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:26 WIB
Setelah Rumah Firli Bahuri Digeledah, Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Ketua KPK Hari Ini
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Filri Bahuri dan empat orang pimpinan lembaga antirasuah lainnya pada Jumat (27/10/2023).

Pemeriksaan diduga masih terkait dengan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk pak FB (Firli Bahuri), dijadwalkan hari ini, pagi sampai sore," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Kasus ini juga sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Firli bahuri juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023. Firli mengakui bertemua SYL pada Maret 2022 di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Terbaru penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Firli yang berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta  di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 26 Oktober 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkirim surat kepada Dewas KPK.

Isi surat tersebut salah satunya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup melakukan supervisi terkait perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat tersebut dikirim kepada Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023) hari ini.

Baca Juga: Rumah Firli Bahuri di Bekasi Tembus Panti Pijat yang Dijalankan Sang Istri, Ketua RT Ungkap Fakta Ini

"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI