Suara.com - Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta diperiksa sebagai saksi untuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan keduanya digelar pada Selasa (24/10/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/20/2023).
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa Tersangka KS (Kasdi) dan Tersangka MH (Hatta) dalam kapasitasnya untuk menjadi saksi dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL," kata Ali melalui keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (28/10/2023).
Ali menyebut, keduanya dikonfirmasi tekait dugaan perintah SYL untuk memotong sejumlah anggaran di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Uang Korupsi Kementan Juga Dipakai Buat Biayain Umroh SYL Bareng Sejumlah Pejabat
"Keduanya dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya perintah dari Tersangka SYL untuk mengumpulkan sejumlah uang yang diambil dari potongan berbagai anggaran resmi yang ada di Kementan," kata Ali.
Jadi Tersangka
SYL, Hatta dan Kasdi merupakan tiga tersangka korupsi di Kementan. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga Rp 10.000 atau senilai Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Lagi Jenguk Ibunya yang Sakit saat KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kementan