Suara.com - Jenderal Agus Subiyanto resmi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Rabu (25/10/2023). Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pelantikan Agus Subiyanto dilakukan setelah Presiden Jokowi mengangkat Andi Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian (Mentan) menggantikan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam pelantikan tersebut hadir sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju, seperti Menko Polhukam Mahfud Md, Kepala KSP Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Wamenlu Pahala Mansury hingga Seskab Pramono Anung.
Dipandu oleh Presiden Jokowi, Jenderal Agus mengucapkan sumpah jabatannya untuk selalu setia kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Profil Letjen TNI Agus Subiyanto: Dikabarkan Jadi KSAD Baru Gantikan Jenderal Dudung
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Agus.
Sebelum menjadi KSAD, Letjen Agus Subiyanto yang lahir di Cimahi pada tanggal 5 Agustus 1967 dilantik menjadi Wakil KSAD pada Januari 2022. Saat itu, ia dilantik oleh Panglima TNI yang dijabat Jenderal Andika Perkasa.
Sebelumnya, lulusan Akademi Militer Tahun 1991 ini pernah ditunjuk menjadi Komandan Paspampres (Danpaspampres) di Mabes TNI. Dia naik pangkat menjadi Mayjen itu pada 8 Desember 2020 lalu.
Sebelum pelantikan Agus Subiyanto menjadi KSAD, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku mendengar kabar bahwa Mantan Danpaspampres itu akan menggantikan Dudung Abdurachman.
Pelantikan akan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta
Baca Juga: TNI AD Tengah Bersiap Jelang Sertijab KSAD Dudung Abdurrahman
"Kabarnya demikian. Kita tunggu esok ya," kata Meutya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).