Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam, atau sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Firli keluar dari Bareskrim Polri tanpa tertangkap kamera awak media alias memggocek jurnalis yang telah menunggu sedari pagi.
Pantauan Suara.com, mobil Toyota Camry berpelat B 1990 RFP dan Toyota Fortuner B 1973 RFP keluar Bareskrim Polri sekitar pukul 19.48 WIB tanpa ditumpangi Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Firli diperiksa hari ini dengan kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: Pakai Baju Batik Duduk di Kursi Merah, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa di Bareskrim
"Jadi pukul 19.50 WIB tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Dalam perkara ini, kata Ade, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah memeriksa 54 saksi dan ahli.
"Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," pungkasnya.