Gegara Video Bermuatan Soal Megawati, Ade Armando Digugat Rp 200 Miliar Oleh Badan Hukum PDIP

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:01 WIB
Gegara Video Bermuatan Soal Megawati, Ade Armando Digugat Rp 200 Miliar Oleh Badan Hukum PDIP
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando digugat PDIP. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya digugat perdata atas video saya pada 25 September lalu. Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI," kata Ade dalam keterangannya.

"PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," sambungnya.

Ade justru mengaku tak menerjemahkan adanya video tersebut. Ia mengatakan, bahwa dalam video yang dia komentari itu dirinya coba meluruskan dengan mengatakan video yang beredar itu diragukan kebenarannya.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist)

"Karena itu saya katakana video pendek itu harus diragukan kebenarannya. Saya bilang, video ini dengan sengaja berusaha membangun kesan adanya perpecahan di dalam tubuh PDIP tanpa ada informasi penunjang," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade pun mengaku heran dengan adanya gugatan tersebut.

"Menurut saya, ini luar biasa mengherankan. Bagaimana mungkin saya dituduh menyebarkan hoax, padahal saya jelas-jelas bilang informasi itu tidak bisa dipercaya. Saya sadar PDIP membenci saya. Tapi kok harus diwujudkan dengan cara yang tidak masuk akal ini ya?," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI