Firli Bahuri Minta Diperiksa di Mabes Polri, IM57+ Institute: Wajah Aslinya Selalu Minta Keistimewaan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Firli Bahuri Minta Diperiksa di Mabes Polri, IM57+ Institute: Wajah Aslinya Selalu Minta Keistimewaan
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha merespons Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta diperiksa di Mabes Polri.

Firli pada hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan. Mengapa tidak bisa tampil sebagai masyarakat biasa yang kedudukannya sama di depan hukum?" kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/10/2023).

Kemudian dia juga mengomentari cara Firli yang datang ke Mabes Polri. Berdasarkan pemberitaan, Filri berupaya menghindari awak media.

Baca Juga: Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan

"Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Buktikan kalimat-kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya," tegas Praswad.

Firli Gocek Wartawan

Firli diketahui telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) pagi.

Firli datang diam-diam melalui pintu masuk Gedung Rupatama Polri.

Berdasar informasi Firli tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP.

Baca Juga: Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?

Awak media sedianya telah menunggu sedari pagi di depan Lobi Gedung Awaloedin Djamin yang bisa digunakan sebagai akses masuk para saksi yang hendak diperiksa.