Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Selasa, 24 Oktober 2023 | 05:46 WIB
Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadapnya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dilakukan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/10/2023) hari ini.

Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengungkap surat tersebut dikirim Firli pada Senin (23/10/2023) malam sekitar pukul 21.40 WIB.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Minta Firli Dijemput Paksa karena Bakal Kabur, Begini Respons Polda Metro Jaya

Menindaklanjuti surat tersebut, Ade berkoordinasi dengan Cahyono selaku Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli kemudian disepakati berlangsung di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Ade memastikan kasus ini tidak diambil alih Bareskrim Polri. Melainkan proses penyidikannya dilaksanakan bersama tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," bebernya.

Minta Ditunda

Baca Juga: Khawatir Firli Bahuri Kabur, Eks Penyidik KPK Desak Polisi Lakukan Upaya Paksa

Pemeriksaan terhadap Firli semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu. Namun Firli melalui Biro Hukum KPK meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sedang dinas.

Selain itu, Firli juga berdalih perlu mempelajari terlebih dahulu materi pemeriksaan.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli. Panggilan kedua tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (24/10/2023) hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI