Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengkaji soal pembatalan jadwal Formula E 2024 di Ibu Kota. Sebab, dengan adanya keputusan dari FIA ini, maka PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak bisa menggelar balapan tahun depan.
Padahal, Jakpro sudah menyetorkan dana komitmen atau commitment fee sebesar Rp560 miliar untuk balapan tiga musim 2022-2024 di era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI. Dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Saya kaji dulu, karena kalau di sana dibatalkan berarti kita tidak bisa menyelenggarakan. Sementara kita sudah membayar," kata Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono ditemui Suara.com di gedung DPRD DKI, Senin (23/10/2023).
Ia mengaku ingin melihat kemungkinan adanya pergeseran jadwal dari rencana awal bulan Juni. Dikhawatirkan jika tak dilaksanakan malah nantinya akan merugikan pihak Jakpro.
Baca Juga: Pastikan Pengemudi Ojol Tak Kena Pajak Tambahan dari Pemprov, Sekda DKI: untuk Perusahaannya
"Iya keliatan seperti itu. tapi saya kaji dulu," ujarnya.
Diketahui, Jakarta sebenarnya dijadwalkan menggelar balapan Formula E di Sirkuit Internasional E-Prix Ancol pada 8 Juni 2024. Namun, jadwal itu berbenturan dengan agenda Pemilu.
Akibat Pemilu 2024, Federasi Otomotif Internasional (FIA) belakangan mengeluarkan Jakarta dalam kalender balapan musim kesepuluh kejuaraan dunia Formula E ABB FIA.
"Acara yang direncanakan di Jakarta pada hari Sabtu, 8 Juni tidak akan dilanjutkan setelah pengumuman masa kampanye dalam pemilihan presiden Indonesia selama sebagian besar bulan Juni," demikian pernyataan resmi dari Formula E.
"Ini akan berdampak pada logistik pengiriman balapan di jalan-jalan ibu kota pada saat yang sama. Formula E dan pihak berwenang di Jakarta sedang menjajaki kelayakan balapan di kota pada tanggal alternatif."
Baca Juga: Formula E 2024 Batal karena Situasi Politik, Heru Budi Ogah Turun Tangan: Saya Serahkan ke Jakpro