Suara.com - Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang menjadi terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengungkap sosok orang beinisial AQ. Ia menyebut AQ merupakan pihak dari BPK.
Sosok AQ sebelumnya dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum ke Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang juga berstatus terdakwa, terkait aliran uang Rp 40 miliar melalui Sadikin Rusli ke BPK.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?" tanya Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/10/2023).
"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?"
"Qosasi," jawabnya singkat.
Galumbang menjelaskan, Achsanul Qosasi merupakan anggota BPK. Mendengar pernyataan itu, Jaksa lanjut bertanya.
"Ini kan, pada saat kemudian untuk kepentingan palapa ring saudara buka saudara AQ itu siapa. Ternyata di sini juga di BTS 4G dari keterangannya saudara terdakwa Irwan, itu juga ada katanya ke BPK yang dititipkan ke Sadikin. Apakah suadara tahu bahwa ini juga ada kaitannya dengan AQ?" tanya Jaksa.
Galumbang lantas menjawab tidak mengetahuinya. Dia juga membantah diceritakan oleh mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif soal Achsanul.
Baca Juga: Edward Hutahaean Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Rumah hingga Kantor Turut Digeledah
Disebutnya dia mengetahui Achsanul karena diceritakan oleh Edward Hutaean, pengacara yang sudah jadi terdakwa dalam perkara ini.