Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri

Senin, 23 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih mempelajari dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian.

SYL saat ini telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi berupa dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang. Dia diduga melakukan korupsi di Kementerian Pertanian bersama dua anak buahnya dalam rentang 2020 sampai dengan 2023.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sebagai terlapor Firli akan dipanggil terakhir.

"Masih dalam proses di Dewas KPK. Seperti biasanya, Pak FB (Firli) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata Syamsuddin dihubungi wartawan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan

Sebagaimana diketahui, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melayangkan aduan ke Dewas KPK pada Jumat 6 Oktober 2023. Mereka mengadukan Firli karena pertemuannya SYL berpotensi melanggar etik. Sebab dalam aturan pegawai atau pimpinan dilarang berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.

Sementara itu, Firli membenarkan pertemuannya dengan Syahrul. Namun disebutnya pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara kasus Syahrul naik penyelidikan pada awal Januari 2023 dan penyidikan pada akhir September.

"Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata Firli beberapa waktu lalu.

Sejauh ini Polda Metro Jaya telah telah meningkatkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian SYL ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi dan ahli telah diperiksa. Saksi dan ahli terdiri dari pegawai KPK, ajudan Firli hingga mantan wakil ketua KPK.

Pada Selasa 24 Oktober besok Filri dijadwalkan diperiksa, setelah sebelumnya mangkir karena ada agenda lain pada Jumat 20 Oktober.

Baca Juga: Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI Sebut Alasan Ketua KPK Mengada-Ada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI