Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, hingga kini tidak dapat memastikan keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli tidak hadir di kantor dan disebut sedang menjalankan kegiatan lain.
Dengan alasan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di Eropa setelah menjadi tersangka korupsi oleh KPK.
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.
Baca Juga: Kasus Pemerasan SYL: Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Firli Bahuri
"Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
Firli Minta Jadwal ulang
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
"Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata Ghufron.
Hal ini lantas mendapatkn tanggapan sinis dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus tersebut.
Yudi menyebut, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi, dikutip dari Antara pada Jumat (20/10/2023).
Yudi juga menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK terbilang aneh. Seharusnya Firli sendiri yang memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya. Yudi menegaskan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk mengungkap proses dan kronologis pemerasan yang diduga terjadi di Kementan.
“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” ujarnya.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," sambung dia.
Selain itu, Yudi berpendapat bahwa tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan oleh Firli, karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Dengan dijadwalkan ulang pemeriksaan, penyidik dapat menggunakan wewenang untuk membawa paksa Firli jika ia tetap mangkir dengan alasan yang tidak beralasan.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” kata Yudi.