Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:49 WIB
Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di samping itu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan KPK. Penyitaan dokumen ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli terhadap SYL.

"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," ungkap Ade.

Menurut Ade, surat permohonan penyitaan dokumen tersebut juga merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10) pekan depan.

"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI