Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyinggung pesan moralitas dan etika pemberantasan korupsi yang sering dilontarkan Firli Bahuri.
Praswad menyinggung hal tersebut, terkait Firli yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Padahal, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jangan hanya berulangkali menyampaikan pesan moralitas dan etika terkait pemberantasan korupsi tetapi malah tidak melaksanakan pesan tersebut serta memilih bersembunyi dibalik institusi KPK. Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata," kata Praswad lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, bila tidak bersalah, Firli harusnya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"Buktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan secara jantan hadir dalam pemeriksaan di Kepolisian. Kecuali memang Firli tidak mampu membantah berbagai bukti yang telah disusun oleh rekan-rekan Kepolisian dan memilih terus bersembunyi dibalik institusi," tegasnya.
Kepada KPK, Praswad meminta agar tidak menjadi tameng dalam dugaan pemerasan tersebut. KPK harus mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"KPK harus tegak lurus dan tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk mendukung pengungkapan kasus pemerasan yang justru menghambat penyidik KPK menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus Korupsi di Kementerian Pertanian," ujarnya.
Firli Tidak Hadir
Baca Juga: Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!
Berdasarkan jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini Jumat (20/9/2023). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut atasannya tersebut belum dapat hadir karena ada agenda lain.